Senin, 20 Juli 2009

Simphoni Kebangsaan

Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa Indonesia telah mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 sebagai puncak perjuangan para patriot bangsa beserta seluruh rakyat. Di bawah bangunan kemerdekaan itu telah di letakan suatu pundamen oleh faunding fathers kita yang merupakan bagian terpenting untuk berdirinya sebuah Negara yang merdeka.

Pundamen itu adalah Pancasila yang merupakan falsafah dan ideologi bangsa Indonesia serta dasar Negara Republik Indonesia. Prinsip-prinsip Pancasila yang sarat nilai spiritual itu ternyata dapat mempersatukan Bangsa dan menjadi formula untuk pemecahan masalah-masalah Bangsa Indonesia.

Masalah Bangsa seperti konflik vertikal dan horizontal, perbedaan prinsip dan kepentingan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, masalah separatisme yang dapat mengganggu kebutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta ancaman dan luar yang berupa paham komunis, kapitalis, liberalisme, extrim kanan dan Indonesia. Dengan prinsip Pancasila, persoalan-persoalan itu Insya Allah dapat diselesaikan dengan bijak. Seharusnya kita bersyukur karena sesungguhnya kita dapat sejajar dengan Negara-negara yang merdeka dengan pemikiran besar karena kita punya “Weltanschauung

Masalah-masalah tersebut diatas terlihat semakin menanam di era reformasi dimana para elit sibuk dan mencoba merebut kekuasaan dengan mengetengahkan perilaku politik yang mengabaikan nilai-nilai Pancasila.

Bahkan mereka meninggalkan makna pentingnya lambing-lambang Negara yang telah digali dan diletakkan oleh para pendahulu kita. Lambang-lambang Negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Merah Putih, Bhineka Tunggal Ika dan Indonesia Raya menjadi terancam dan mengkhawatirkan dalam kaitannya dengan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 telah di amandemen, merah putih telah terobek dibeberapa daerah seperti Papua, Maluku, Aceh. Demikian pula akibat pola pikir yang mengetengahkan kepentingan kelompok maka terjadilah konflik horizontal dan vertikal, konflik suku dan agama. Itu semua menjadi bagian yang merusak Bhineka Tunggal Ika, dan Indonesia Raya akan hanya terdengar sayup-sayup sampai tanpa semangat.

Sungguh sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan bangsa dan Negara kedepan. Hal-hal serupa itu berbahaya bagi generasi muda penerus bangsa karena akan memudarkan rasa ke-Indonesiaan yang seharusnya mereka memiliki dengan penuh kebangsaan. Manakala generasi muda tidak memiliki lagi rasa ke Indonesia itu alamat bahwa Indonesia dapat terhapus dari peta dunia baik sebagai bangsa maupun Negara. Berangkat dari keprihatinan dan rasa tanggung jawab, maka kami kaum peduli kebangsaan membentuk wadah koordinasi independent kader bangsa dari berbagai elemen bangsai dengan tidak mengenal prebedaan suku, agama, ras, adat istiadat, profesi maupun golongan politik untuk pencerahan, menjaga lambang-lambang Negara bagi kepentingan bangsa dan Negara dengan nama :

SIMPHONI KEBANGSAAN

Untuk mewujudkan rasa persatuan dan tanggung jawab itu Simphoni Kebangsaan bersama berbagai potensi masyarakat yang ada mengadakan langkah-langkah khususnya dalam peningkatan kepeduliaan masyarakat dengan pencerahan kembali makna lambang-lambang Negara, khususnya Pancasila 1 Juni 1945 bagi kepentingan dan perjuangan Bangsa Indonesia ke depan.

VISI

1. Bangsa Indonesia yang berkebutuhan agar senantiasa menjunjung tinggi kehidupan beragama dengan toleransi beragama yang selalu terpelihara sepanjang masa.

2. Senantiasa menjaga dan melaksanakan komitmen bangsa sebagai wujud pewarisan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berupa : Pancasila, UUD 1945, Merah Putih, Bhineka Tunggal Ika dan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai lambang-lambang Negara.

3. Pengalaman dan pendalaman Dasar Negara Indonesia merupakan tanggung jawab Pemerintah beserta seluruh elit politik utamanya dalam pendidikan di sekolah dan transfer nilai-nilai kepada generasi muda.

4. Mendorong pengandaian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari bagi Bangsa Indonesia termasuk dalam kehidupan berkonstitusi.

MISI

1. Bersama semua potensi mengajak, menyelenggarakan, pencerahan spiritual baik peningkatan keimanan maupun pengalamannya bagi umat manusia dan meningkatkan toleransi beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa melalui gerakan moral.

2. Menyelenggarakan Sarasehan, Diskusi, Seminar dalam upaya penalaman, peningkatan wawasan kebangsaan dan memperingati Hari besar Nasional.

3. Mengadakan Pencerahan terus menerus lambang-lambang Negara khususnya Pancasila sebagai falsafah, ideologi dan Dasar Negara Republik Indonesia.

4. Mengusulkan dan mendorong pemerintah agar lebih bertanggung jawab dalam pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan baik di sekolah maupun pada generasi muda.

5. Menyerukan kepada para elit politik dan pemerintihan dalam pengamalan Pancasila sehari-hari terutama bertanggungjawab terhadap kehidupan politik dan berkonstitusi.

6. Bekerjasama dan memupuk persatuan dan kesatuan dengan semua pihak yang bersifat coordinator melalui kegiatan-kegiatan.